Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2011

WAKTU IMSAK

1. Firman Allah:”Dihalalkan bagi kamu pada malam hari puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu, mereka itu adalah pakaian, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam,(tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam mesjid. Itulah larangang Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertaqwa”. (QS. 2:187). 2. HR. Bukhari:Dari Sahl bin Sa’d, ia mengatakan: “diturunkan oleh Allah ayat ” .. dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam” dan belum diturnkan kalimat “yaitu fajar [minal fajr]“, maka masyarakat kalau ingin melaksanakan puasa,

SYIIR TANPO WATON (KH Abdurrahman Wahid)

astagfirullah robbal baroya... astagfirulloh minal khootooya... robbi zidni ilmannaafii'ah... wawaffikni amalansolihah... yarosulalloh salammunalaik... yaarofiasaaniwaddaaroji... atfataiyazi rotal aalaamin... yauuhailaljuu diwaalkaromi... yauuhailaljuuu diwalkaromi... Ngawiti ingsun nglarasa syi'iran memulai aku olahrasa syi'iran Kelawan muji maring pengeran dengan memuji kepada Tuhan Kang paring rohmat lan kenikmatan yang memberi rahmat dan kenikmatan Rino wengine tanpo petungan 2X siang dan malamnya tanpa hitungan ***** duh bolo konco priyo wanito duh wahai para teman pria dan wanita ojo mung ngaji syareat bloko jangan hanya mengaji syariat saja gur pinter ndongeng nulis lan moco akibatnya hanya pintar cerita, menulis dan membaca tembe mburine bakal sengsoro 2X esok hari akan sengsara ***** akeh kang apal Qur'an hadise banyak yang hapal Qur'an dan haditsnya seneng ngafirke marang liyane senang mengkafirkan orang lain ka

IMAM KENTUT?

Pertanyaan: Assalamu`alaikum wr. wb. Saya ingin menanyakan, jika seorang Imam shalat kentut pada saat dia sujud atau duduk tasyahud awal, apa yang harus dilakukan oleh imam tersebut dan makmumnya serta bagaimana hitungan rekaatnya. Atas jawaban ustadz semoga Alloh mencatat sebagai amal shaleh dan ilmu yang bermanfaat. Wassalam Jawaban: Assalamu`alaikum wr. wb. Dalam fikih kita dianjurkan dengan sangat agar seorang imam memiliki ilmu yang cukup ['alim], agar bila terjadi sesuatu di tengah-tengah shalat, ia segera dapat mengambil tindakan hukum yang benar. Peristiwa yang saudara sampaikan merupakan contoh kongkrit pentingnya pengetahuan agama bagi seorang imam. Apalagi jika ia adalah seorang imam rawأ¢tib di masjid agung, yang tentunya banyak menjumpai peristiwa-peristiwa serupa lainnya. Kentut atau lainnya, jika terjadi sebelum shalat, artinya imam shalat dalam keadaan tidak suci, karena lupa misalnya, maka hanya shalat imam yang tidak sah, sementara shalatnya makm

KEUTAMAAN MAJELIS DZIKIR

Sabda Rasulullah saw : “sungguh Allah memiliki malaikat yg beredar dimuka bumi mengikuti dan menghadiri majelis majelis dzikir, bila mereka menemukannya maka mereka berkumpul dan berdesakan hingga memenuhi antara hadirin hingga langit dunia, bila majelis selesai maka para malaikat itu berpencar dan kembali ke langit, dan Allah bertanya pada mereka dan Allah Maha Tahu : “darimana kalian?” mereka menjawab : kami datang dari hamba hamba Mu, mereka berdoa padamu, bertasbih padaMu, bertahlil padaMu, bertahmid pada Mu, bertakbir pada Mu, dan meminta kepada Mu, Maka Allah bertanya : “Apa yg mereka minta?”, Malaikat berkata : mereka meminta sorga, Allah berkata : apakah mereka telah melihat sorgaku?, Malaikat menjawab : tidak, Allah berkata : “Bagaimana bila mereka melihatnya”. Malaikat berkata : pastilah mereka akan lebih memintanya, Allah bertanya lagi : Apa yg mereka minta? Malaikat berkata : mereka meminta perlindungan Mu, Allah berkata : “mereka meminta perlindungan dari apa?”, Malaik

MEMBACA, MERENUNGKAN DAN MENGAMALKAN ISI KANDUNGAN AL QUR'AN

Gambar
Dari Utsman bin Affan r.a. beliau berkata bahwa Nabi saw. Bersabda : Sebaik-baik orang di antara kalian adalah yang mempelajari Alquran dan mengajarkannya.” (HR Bukhari). D alam sebuah hadits, Umar bin Khattab r.a. berkata : ” Aku pernah duduk bersama Nabi SAW, maka beliau bertanya ”Ceritakanlah kepadaku tentang orang beriman yang paling utama keimanannya! Mereka (para sahabat) menjawab “Ya Rasulullah yang paling utama keimanannya adalah malaikat. Beliau menjawab “Ya, tentu saja, dan demikianlah halnya. Dan tidak ada yang menghalangi mereka bisa demikian karena Allah telah menempatkan mereka pada manzilah (tempat) yang Allah sediakan buat mereka. Tetapi (maksudku) siapa yang lainnya?. Mereka menjawab “Para nabi yang telah dimuliakan Allah dengan risalahNya dan nubuwahNya. Beliau menjawab “Ya, tentu saja, dan benar demikian keadaannya. Sebab tak ada halangannya karena memang Allah sediakan buat mereka. Tetapi (maksudku) siapa yang lainnya?. Mereka menjawab   “Ya Ras

HADITS DHOIF

Gambar
Hadits Dhoif adalah hadits yang lemah hukum sanad periwayatnya atau pada hokum matannya, mengenai beramal dengan hadits dhaif merupakan hal yang diperbolehkan oleh para Ulama Muhadditsin, Hadits dhoif tak dapat dijadikan Hujjah atau dalil dalam suatu hukum, namun tak sepantasnya kita menafikan (meniadakan) hadits dhoif, karena hadits dhoif banyak pembagiannya, Dan telah sepakat jumhur para ulama untuk menerapkan beberapa hukum dengan berlandaskan dengan hadits dhoif, sebagaimana Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah, menjadikan hukum bahwa bersentuhan kulit antara pria dan wanita dewasa tidak membatalkan wudhu, dengan berdalil pada hadits Aisyah ra bersama Rasul saw yang Rasul saw menyentuhnya dan lalu meneruskan shalat tanpa berwudhu, hadits ini dhoif, namun Imam Ahmad memakainya sebagai ketentuan hukum thaharah. Hadits dhoif ini banyak pembagiannya, sebagian ulama mengklasifikasikannya menjadi 81 bagian, adapula yang menjadikannya 49 bagian dan adapula yang memecahnya dalam 42 bagia

WAJIBKAH BERMADZHAB

Saudaraku yang kumuliakan, mengenai keberadaan negara kita di indonesia ini adalah bermadzhabkan syafii, demikian guru guru kita dan guru guru mereka, sanad guru mereka jelas hingga Imam syafii, dan sanad mereka muttashil hingga Imam Bukhari, bahkan hingga rasul saw, bukan sebagaimana orang orang masa kini yang mengambil ilmu dari buku terjemahan lalu berfatwa untuk memilih madzhab semaunya, Anda benar, bahwa kita mesti menyesuaikan dengan keadaan, bila kita di makkah misalnya, maka madzhab disana kebanyakan hanafi, dan di Madinah madzhab kebanyakannya adalah Maliki, selayaknya kita mengikuti madzhab setempat, agar tak menjadi fitnah dan dianggap lain sendiri, beda dengan sebagian muslimin masa kini yang gemar mencari yang aneh dan beda, tak mau ikut jamaah dan cenderung memisahkan diri agar dianggap lebih alim dari yang lain, hal ini adalah dari ketidakfahaman melihat situasi suatu tempat dan kondisi masyarakat. Memang tak ada perintah wajib bermadzhab secara shariih , namun berma