HIKMAH SHOLAT BERJAMAAH UNTUK DEMOKRASI
Tahun 2014 menjadi begitu spesial bagi masyarakat Indonesia.
Di tahun ini kita akan menentukan pemimpin negara yang baru karena Bapak Susilo
Bambang Yudhoyono atau yang lebih akrab dipanggil Pak SBY tidak lagi diperkenankan
untuk mencalonkan diri menjadi pemimpin tertinggi pemerintahan di negara ini.
Dengan dalih menegakkan demokrasi, masyarakat berkewajiban untuk menyalurkan
aspirasinya melalui mekanisme pemilihan umum.
Bagi seorang muslim, memilih seorang pemimpin merupakan
suatu kewajiban. Bahkan ada perintah Rasulullah yang menyatakan bahwa jika kamu ada dalam perjalanan lebih
dari tiga, maka angkatlah seorang pemimpin. Esensi dari perintah ini adalah
pentingnya keberadaan seorang pemimpin dalam kehidupan berkelompok, Pemimpin
adalah seseorang yang dianggap mampu memberikan arahan dan tuntunan serta
menjadi model yang dapat diikuti oleh orang yang dipimpin.
1.
Penentuan imam
Dalam kitab maulid simtudduror, Habib Ali bin Muhammad bin
Husain Al Habsyi dalam awal karyanya ini memuji Allah yang telah menciptakan
segala sesuatu dengan penuh hikmah dan melingkupi dengan ilmuNya. Beliau
seolah-olah mengingatkan kepada kita semua untuk kembali merenung dan berfikir
atas semua ayat-ayatNya baik yang bersifat baik tekstual (al qur’an) maupun
yang berwujud, baik yang nyata maupun yang ghaib dengan arahan dari sang
pemimpin umat manusia Sayyidina Muhammad SAW. Salah satu ayat Allah yang dapat
kita ambil hikmah dalam kehidupan berdemokrasi adalah sholat berjamaah.
Dalam sholat berjamaah terdapat dua komponen utama yaitu
imam dan makmum. Imam adalah sebutan bagi orang diikuti, sedangkan makmum
adalah orang yang mengikuti. Dalam ilmu fiqih telah ditentukan syarat dan
urutan seseorang dapat dijadikan imam sholat. Urutan tersebut antara lain :
1.
Seseorang yang lebih mengerti aturan
salat.
2.
Seseorang yang lebih fasih bacaannya
baik secara tajwid maupun qira'atnya.
3.
Seseorang yang lebih hati-hati dalam
masalah agama, yaitu seseorang yang menjauhkan diri dari perkara syubhat dan
haram.
4.
Seseorang yang lebih dewasa/tua
secara umur.
5.
Seseorang yang lebih mulia akhlaqnya
dalam hubungan sesama muslim.
6.
Seseorang yang lebih banyak
bertahajjud.
7.
Seseorang yang lebih mulia nasabnya.
8.
Seseorang yang lebih bersih dan rapi
pakaiannya.
Ternyata yang menjadi urutan pertama dalam penentuan imam
adalah kedalaman pengetahuan tentang sholat itu sendiri. Idealnya, pemimpin
adalah orang yang paling mumpuni dalam hal aturan, pengelolaan organisasi dan
tata kerja bawahan karena dia mempunyai kewajiban untuk mewujudkan keselarasan
gerak setiap komponen organisasi yang menjadi tanggung jawabnya. Setiap
pemimpin harus mengetahui langkah-langkah apa yang harus dilakukan untuk
mencapai tujuan, sebagaimana seorang imam sholat harus melakukan rukun-rukun
secara benar dan tertib sehingga keutamaan sholat berjamaah yang menjadi tujuan
tercapai yaitu 27 derajat diatas sholat munfarid (sholat yang dilakukan
sendirian). Artinya seorang pemimpin harus mampu membawa organisasi yang
dipimpinnya menjadi lebih baik.
Dalam sholat berjamaah posisi imam selalu berada di depan
makmum. Dibelakangnya diutamakan seorang makmum yang mempunyai kapasitas tidak
jauh dari sang imam. Mengapa? Karena dengan didampingi oleh makmum yang
demikian maka pelaksanaan sholat dapat terjamin pelaksanaannya apabila terjadi
sesuatu kesalahan yang dilakukan oleh imam. Seorang imam mempunyai hak untuk
menentukan makmum untuk ditempatkan dibelakangnya. Namun demikian makmum
dibelakang imam juga dapat ditunjuk oleh takmir dalam proses penentuan nama
imam-imam sholat di masjid / musholla tersebut. Seorang pemimpin dapat menunjuk
seorang wakil yang menurut analisa (baik oleh dirinya atau organisasi) memiliki
kemampuan yang sepadan dan dapat bekerja sama dalam melaksanakan program kerja
organisasi. Mereka diharapkan dapat saling mengawal sehingga kehidupan
organisasi dapat berjalan dengan baik sesuai dengan aturan yang telah
ditetapkan.
2.
Saat imam melakukan kesalahan atau kekhilafan
Al insaanu mahallul khothoo’
wannisyaan. Setiap manusia pasti mempunyai kelengahan
sehingga suatu saat salah dan lupa, tidak terkecuali imam sholat. Jika terjadi
hal demikian maka sudah menjadi tugas dari makmum yang berada di belakangnya
untuk mengingatkan. Bagaimana caranya? Yaitu dengan mengucapkan tasbih (kalimat
subhaanallaah). Setiap imam yang
mendengar “alarm” dari makmum ini harus mampu menentukan sikap dan langkah
untuk memperbaiki kekhilafan atau kesalahannya. Lihatlah betapa agung ajaran
Islam. Dalam mengingatkan seorang pemimpin yang melakukan kekhilafan atau
kesalahan disyariatkan menggunakan kalimat yang baik (bertasbih), tidak dengan
kata-kata yang justru dapat merusak keharmonisan suatu organisasi. Demikian
pula koreksi dilakukan oleh orang yang secara pengetahuan sepadan dengan sang
pemimpin, sehingga peringatan tersebut mempunyai dasar aturan yang benar.
3.
Jika imam batal sholatnya
Dalam ilmu fiqih ada beberapa menyebabkan seseorang batal
sholatnya diantaranya :
- Terkena najis jika tidak langsung dibuang yang tanpa sempat dibawa
- Tersingkapnya aurat kecuali jika langsung di tutup seketika itu
- Mengucapkan dua huruf atau satu huruf yang bisa di pahami dengan sengaja
- Makan (dengan sedikit) dengan sengaja
- Makan yang banyak walaupun lupa
- Bergerak 4 kali yang terus-terusan walaupun dalam keadaan lupa
- Berbicara dengan keras
- Memukul dengan keras
- Menambah sebuah rukun fi'liyyah (perbuatan) dengan sengaja
- Menduhului imam dengan 2 rukun yang bersifat fi'liyyah
- Tertinggal dengan 2 rukun yang bersifat fi'liyyah tanpa adanya udzur
- Niat memutus (menghentikan) shalat
- Menggantungkan niat memutus shalat dengan sesuatu
- Ragu-ragu dalam memutuskan shalat
Hampir seluruh hal yang membatalkan sholat tersebut bersifat
sirr (tersembunyi) artinya hanya orang yang bersangkutan mengetahui apakah ia
mengalami hal itu atau tidak. Disini kejujuran imam sangat berpengaruh. Jika
imam sholat mengalami hal-hal tersebut maka secara syar’i dia wajib mundur dari
posisinya sebagai imam dan member isyarat kepada makmum yang ada di belakangnya
untuk menggantikannya dalam memimpin jamaah. Hal ini dilaksanakan agar sholat
berjamaah tetap berjalan sampai selesai.
Seorang pemimpin yang baik harus mampu berbuat jujur baik
kepada dirinya sendiri maupun kepada masyarakat yang dipimpinnya. Jika dia
aturan tidak lagi layak untuk memimpin maka demi kemaslahatan bersama dia harus
mau melepaskan tanggung jawabnya dan menyerahkan kepada wakilnya tanpa merusak
keberlangsungan suatu organisasi.
Bagaimana dengan makmum ?
Kewajiban
makmum adalah mengikuti imam secara sempurna. Mereka tidak boleh memposisikan
diri lebih dari imam baik dalam hal tempat maupun gerakan-gerakan sholatnya.
Mereka harus berniat, mengetahui dan mengikuti semua gerakan imam, tidak boleh
menyelisihi (berbeda) dalam hal yang bersifat sunnah karena akan merusak
keharmonisan sholat berjamaah. Dalam suatu organisasi, semua anggota harus
patuh dan mendukung sepenuhnya langkah-langkah pemimpinnya selama dia mampu
berada diatas jalan yang benar sesuai
dengan aturan yang telah ditetapkan. Jika anggota organisasi merasa
tidak sesuai dengan langkah-langkah imam dan mempunyai dasar aturan yang kuat
maka dia dapat memisahkan diri dari barisan namun tidak melakukan suatu hal
yang dapat merusak harmoni organisasi. Hal ini dapat diambil hikmah dari
bolehnya seorang makmum memisahkan diri dari jamaah (dengan niat mufarroqoh)
namun gerakannya tetap sama dengan jamaah lain.
Wallaahu
a’lam
Komentar
Posting Komentar