Seri Fiqh Sholat

NIAT DALAM SHOLAT

Tempat niat adalah di dalam hati dan melafadzkannya adalah sunnah. Niat sholat terbagi dalam tiga tingkatan yaitu :

1. Dalam sholat wajib (fardlu)

Niat dalam sholat fardlu harus memenuhi setidaknya tiga komponen/unsur yaitu qosdhul fi'li (sengaja melakukan kegiatan tertentu), ta'yiin (pernyataan jenis kegiatan), fardliyyah (pernyataan kefardluan).
- qosdhul fi'li dalam sholat fardlu dinyatakan dalam kata "ushalli". Dengan menyatakan ushalli maka kita sengaja melaksanakan sholat bukan puasa/zakat/haji/lainnya.
- fardliyyah dinyatakan dalam kata "fardlon" yang menggambarkan bahwa kita melaksanakan sholat fardlu bukan sholat sunnah
- ta'yiin dinyatakan dalam (misalnya) : ashri/dluhri/maghribi

Jadi niat minimal dalam sholat fardlu (contoh) ushalli fardlol ashri

2. Dalam sholat sunnah yang bukan sholat sunnah mutlak seperti sholat sunnah yang sudah ditentukan waktunya atau sholat sunnah yang dilaksanakan karena suatu sebab tertentu.

Dalam sholat sunnah seperti ini, harus memenuhi setidaknya dua unsur yaitu qosdhul fi'li dan ta'yiin contoh ushalli (qosdhul fi'li) ba'diyatal maghrib (ta'yiin)

3. Dalam sholat sunnah mutlak, niat minimal mengandung qosdhul fi'li dengan pernyataan ushalli.

Sumber :  Kitab Tanwiiruddujaa fii Tarjamati Safinatunnajah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

WAJIBKAH BERMADZHAB

KEUTAMAAN MAJELIS DZIKIR

DZIKRULLAH BIL LISAN